Thursday, 18 April 2024
  • slide_0
    Customer Focus;
    Medahulukan kepentingan pelanggan internal maupun eksternal dibandingkan kepentingan pribadi dalam pelaksanaan kerja sehari - hari
  • slide_1
    Integrity;
    Bersikap jujur, perilaku disiplin dan penuh tanggungjawab, baik menyangkut disiplin waktu kerja, maupun pelaksanaan kerja sesuai tuntutan jabatan dan prosedur kerja
  • slide_2
    Innovative;
    Menghasilkan ide-ide yang dapat digunakan untuk mempercepat proses transformasi PERUSAHAAN, serta terbuka terhadap metode-metode baru dalam analisis dan penyelesaian masalah
  • slide_3
    PEOPLE;
    Your human quality is in what you do, and your knowledge is in what you say. (Imam Ghazali)
  • slide_4
    ORGANIZATION;
    Every company has two organizational structures: The formal one is written on the charts; the other is the everyday relationship of the men and women in the organization. (Harold S. Gene)
  • slide_5
    RESOURCES;
    Being gifted creates obligations, which means you owe the world your best effort at the work you love. You too are a natural resource. (Barbara Sher)
  • slide_6
    APPRECIATION;
    Your work is to discover your world and then with all your heart give yourself to it. (Buddha)
  • slide_7
    PERFORMANCE;
    Try not become a successful man but try to be a useful human being. (Einstein)
  • slide_8
    EFFECTIVENESS;
    Efficiency is doing things right. Effectiveness is doing the right thing. (Zig Ziglar)

Komite Nominasi dan Remunerasi

 

Guna membantu Dewan Komisaris terutama dalam menjalankan fungsi pengawasannya terhadap manajemen Perseroan khususnya dalam memberikan pendapat profesional dan independen agar proses remunerasi dan nominasi terlaksana dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku dan prinsip-prinsip GCG, Perseroan telah membentuk dan mengangkat  Komite Remunerasi dan Nominasi (“KRN”) Perseroan sejak  tahun 2007 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Dewan Komisaris No. 03/KPTS-DEKOM-HK.00/IV/2007 tanggal 18 April 2007 tentang Pembentukan Komite Remunerasi dan Nominasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

 

Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi dan Nominasi sebagaimana tercantum dalam Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi, antara lain yaitu :

a.    Menyusun sistem penggajian dan pemberian tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan Anak Perusahaan serta rekomendasi tentang:

1. Penilaian terhadap sistem penggajian dan pemberin tunjangan;

2.  Opsi yang diberikan, antara lain opsi atas saham;

3.  Sistem pensiun;

4.  Sistem kompensasi serta manfaat lainnya dalam hal   pengurangan karyawan;

5.  Pembagian tantiem.

b. Mengkaji dan menentukan serta memberikan rekomendasi mengenai:

1.   Jumlah, susunan dan kriteria bagi Direksi dan Dewan Komisaris;

2.   Evaluasi atas kinerja Dewan Komisaris dan Direksi;

3.  Penempatan nama-nama calon Dewan Komisaris dan Direksi pada Anak Perusahaan.

 

Ketentuan lain terkait dengan KRN diatur sebagai berikut:

1.     Sekretaris Komite dijabat secara ex-officio oleh Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Perseroan dan dalam kedudukannya tersebut tidak mempunyai voting rights pada saat Rapat Komite. Sekretaris Komite sewaktu-waktu bilamana diperlukan dapat meninggalkan ruang Rapat Komite apabila terjadi pembahasan materi Rapat yang sifatnya confidential.

2.   Komite bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris Perseroan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Komisaris Perseroan.

3.  Dalam melaksanakan tugasnya, Komite berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Charter/Piagam  Komite.

4.   Pengangkatan dan Pemberhentian Komite diputuskan dalam Rapat Koordinasi Dewan Komisaris.

 

Pada tahun 2020 telah terjadi perubahan atas susunan Ketua dan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi   (KNR) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor 973/KPTS-DEKOM-KP.02/VIII/2020 Tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Nominasi dan Remunerasi, dengan susunan yaitu:

 

Ketua                   : Ibu Tinne Ratulangi

Anggota                : Bapak Farid Hamka

Anggota                : Ibu Olivia Allan